Evaluasi Pelaksanaan Hak, Kewajiban dan Larangan dalam Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara

Authors

  • George Melky Rumi Universitas Cenderawasih
  • Marsal Arung Lamba Universitas Cenderawasih
  • Sudiro Sudiro Universitas Cenderawasih

DOI:

https://doi.org/10.58169/jwikal.v3i2.487

Keywords:

Evaluasi, Pedagang Kaki Lima, Penataan, Perda Kota Jayapura

Abstract

Penelitian ini menitik beratkan pada evaluasi implementasi Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi lapangan, wawancara, dan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pedagang kaki lima di Kelurahan Gurabesi tidak mengetahui keberadaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014. Hal ini mengakibatkan kurangnya pemahaman mereka terhadap hak, kewajiban, dan larangan yang diatur dalam peraturan tersebut. Meskipun begitu, pedagang kaki lima di wilayah ini cenderung patuh terhadap kewajiban yang diatur dalam peraturan tersebut, namun banyak yang tidak mematuhi larangan yang tertuang dalam peraturan tersebut. Tantangan utama dalam pelaksanaan kebijakan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kelurahan Gurabesi adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan peraturan tersebut, serta tingginya jumlah pedagang baru yang belum mendapat sosialisasi. Faktor lain yang menjadi tantangan adalah rata- rata tingkat pendidikan pedagang kaki lima yang relatif rendah, sehingga kesadaran mereka terhadap aturan juga rendah. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penataan pedagang kaki lima dengan menyusun program strategis dan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menjalankan program tersebut.

References

Abidin, S. Z. (2012). Kebijakan Publik (2nd ed.).

Alisjahbana. (2006). Marginalisasi Sektor Informal Perkotaan. ITS Press.

Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (Edisi Revisi V). P.T. Rineka. Djojosuroto, K., & Sumaryati, M. L. A. (2004). Prinsip-Prinsip Dasar Penelitian Bahasa & Sastra. Nuansa.

Bayumedia.

E. (2012). Kebijakan Publik. Widya Karya.

Effendy, A. F. (2003). Metodologi Pengajaran Bahasa Arab. Misykat.

George C., Edwards III. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press. Handoyo,

Hill M., Hupe P. (2002). Implementing Public Policy. London, Thousand Oaks, New Delhi: SAGE Publications Ltd.(Dalam Handoyo 2012 : 93, 94)

Hosio, E. J. (2006). Kebijakan Publik dan Desentralisasi. LaksBang.

Kusumanegara, S. (2010). Model dan Aktor Dalam Proses Kebijakan Publik. Gava Media. Nana Syaodih, Sukmadinata. (2013). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Nazir, M. (1988). Metode Penelitian. PT Galia Indonesia. Riduwan. (2004). Metode Riset. Rineka Cipta.

Salemba.

Soetandoyo, W. (2008). Hukum dalam Masyarakat.

Subarsono, AG (2012). Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi. Pustaka Pelajar. Sugiyono, & Umar, H. (2002). Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta.

Surakhmad, W. (1978). Dasar dan Tehnik Research, Pengantar Metodologi Ilmiah. Tarsito. Surakhmad, W. (1985). Pengantar Penelitian Ilmiah. Angkasa.

Van Meter, Donald S., Van Horn, Carl E. . (1975). The Policy Implementation Process, A Conceptual Framework. SAGE Publication.(Dalam Subarsono 2012 : 99)

Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik, Teori, Proses dan Studi Kasus. CAPSNoor, Z. Z. (2015). Metodologi penelitian kualitatif dan kuantitatif. Jakarta: Deepublish.

Wekke, I. S. (2019). Metode penelitian pendidikan bahasa. Sorong & Jakarta: Gawe Buku.

H.B.Sutopo. (2006). Metodologi penelitian kualitatif dasar teori dan terapannya dalam penelitian . Surakarta: UNS Press.

Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Published

2024-07-27

How to Cite

George Melky Rumi, Marsal Arung Lamba, & Sudiro Sudiro. (2024). Evaluasi Pelaksanaan Hak, Kewajiban dan Larangan dalam Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara. JURNAL WILAYAH, KOTA DAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN, 3(2), 31–44. https://doi.org/10.58169/jwikal.v3i2.487